Jeffry Pondaag Pejuang Indonesia di Belanda
![]() |
Jeffry Pondaag dan 3 Penggugat Diterima wakil Partai Sosial |
Kamis 28 Agustus 2014 ini berlangsung proses pengadilan di Den Haag Belanda. Proses menggugat negara Belanda yang dinyatakan bertanggungjawab atas pembantaian ribuan orang di Sulawesi Selatan pada tahun 1947. Pembantaian itu dikomandoi oleh Kapten Westerling.
Proses pengadilan menuntut pengakuan dan ganti rugi adalah prakarsa dari Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB). Jeffry Pondaag adalah motor dari yayasan Belanda pemerhati rakyat sipil Indonesia. Organisasi ini mendatangkan tiga penggugat dari Indonesia.
Ibu Paturusi (82 tahun), Pak Halik (76 tahun) dan Pak Monji (77 tahun). Mereka adalah korban dan saksi hidup dari pembantaian oleh tentara Belanda. Para pelakunya, termasuk Kapten Raymond Pierre Paul Westerling sampai hari ini tidak pernah diadili.
![]() |
Abdul Halik, Bu Paturusi dan Pak Mondji (Munji) |
Ketiganya pada tahun 1947 itu kehilangan ayah mereka yang ditembak mati tentara Belanda. Pak Monji menyaksikan langsung penembakan ayahnya. Eka Tanjung dari Serbalanda melihat penuturan emosional Pak Mondji menceritakan kejadian yang sudah hampir 70 tahun silam.
Dia tidak bisa membendung air matanya jatuh membasahi pipi warna coklat tua itu. Matanya tampak kusam karena derita yang disandangnya sejak menyaksikan ayahnya dibunuh. "Saya menyaksikan ayah ditembak di keningnya. Pelakunya tentara Belanda bertangan kidal," ungkapnya kepada Eka Tanjung dari Serbalanda.