Belanda, Negara Pertama Pengguna Plat Nomor Mobil
Belanda adalah negara pertama yang menerapkan sistem platnomor nasional. Bermula dari keluhan aparat polisi pada 1898. Polisi Belanda yang menggayuh sepeda, kewalahan mendata kendaraan roda empat.
Sudah dua tahun (sejak 1896) muncul mobil pertama yang menggelinding di jalan Belanda, maka dipakai sistem plat nomor, dengan angka urutan dari 1 sampai seterusnya.
Pada tanggal 8 Agustus 1899 nomor mobilnya sudah mencapai "168." Ini bukan jumlah mobil yang sesungguhnya di Belanda, karena angka aneh, 11, 111 tidak dipakai.
Per Propinsi
Pada 1906 diberlakukan pertama kali plat nomor per propinsi, sistem ini masih dipakai di Indonesia sampai sekarang.
Dahulu kendaraan dari propinsi Groningen juga dimulai dengan aksara “A” sedangkan Limburg “P”. Sistim hurup disusul dengan maksimal 5 angka, berlaku sampai tahun 1951.