2011/09/17

Cara Minta Visa Kunjungan Pendek ke Belanda

Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin berkunjung ke Belanda dan-atau 23 negara Schengen lain kurang dari 3 bulan, harus meminta visa. Untuk lawatan kurang dari 3 bulan untuk bisnis, kursus, penelitian atau yang paling populer adalah liburan atau kunjungan keluarga.


Berikut ini beberapa link untuk mendapatkan info tentang kunjungan singkat ke negara Schengen, masuk lewat Belanda.
  • Kedutaan Belanda di Jakarta menawarkan info yang cukup jelas mengenai persyaratan. Untuk kamu yang akan berangkat harus siapkan:
    1. Paspor
    2. Pasfoto
    3. Beaya untuk visa (non calo) sekitar € 60 seorang plus minus Rp. 700 rebu.
    4. Ngisi formulir permohonan visa. Untuk kedutaan Belanda tidak ada versi .pdf dalam bahasa Indonesia. Ini formulir untuk Schengen terbitan Kedutaan Yunani. Pertanyaan hampir sama.
    5. Bukti punya uang
    6. Reservasi ticket pesawat pulang pergi, dan asuransi. Dan lain sebagainya.
  • Urusan akan bisa lebih mudah lagi, kalau punya kerabat di Belanda yang bisa memberikan surat undangan atau menjadi sponsor. Si pengundang harus mengisi surat jaminan bisa  didownload di sini
    1. Pengundang harus mengisi lengkap formulir di atas
    2. Melegalisir di kantor pemda di Belanda (Tarifnya sekitar 10 euro. Utrecht  € 10,85 )
    3. Undangan yang sudah dilegalisir dikirim kepada pemohon di Indonesia. Dia menyertakan undangan ini kedalam berkas permohonan.

      Kalau masih gak jelas, silakan cantumkan pertanyaan di bawah ini. Semoga aku bisa carikan jawabannya.

0 Tanggapan:

Posting Komentar

Contact

Info Serbalanda

Silakan Menghubungi Whatsapp atau Mengisi Formulir

Kantor:

ALMERE - BELANDA

Jam Buka:

Kami Selalu Siap Dihubungi

WHATSAPP:

+31645003336